Jumat, 11 Desember 2015

Maulid Nabi Muhammad SAW

MAULID / MAULUD NABI MUHAMMAD 2015 BERTEPATAN DENGAN
12 Rabiul Awal 1436 Hijriyah atau 24 Desember 2015. Alhamdulillah, maulud nabi sebentar lagi datang. Umat Islam kembali diingatkan dengan kelahiran Rasulullah yang mulia. Walau memang mengingat kemuliaan Rasul tidak boleh hanya ketika setiap hari kelahiran saja namun bagi setiap orang yang beriman pastilah akan ada "krentek" dalam hati mereka setiap hari kelahiran beliau datang. Lalu bagaimana pandangan para ulama tentang hukum memperingati maulud nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam ini?
Mari kita baca / simak tulisan dibawah ini dengan hati yang tenang :)
1. Imam Jalaluddin Sayuthi :
"Bahwasanya beliau ditanya orang tentang amal maulud nabi pada bulan rabiul awal, apakah hukumnya menurut syara', apakah pekerjaan itu dipuji atau dicela, apakah si pelaku diberi pahala atau tidak ?
Jawab saya, kata imam Suyuthi: Pokok dari amal maulud itu adalah bahwa manusia berkumpul lalu mereka membaca sekedarnya ayat-ayat al-Quran suci, kemudian membaca kisah-kisah sejarah nabi dan kisah-kisah bagaimana situasinya pada nabi dilahirkan, kemudian mereka makan bersama dan bubar, tidak lebih dari itu. Ibadah macam itu adalah bid'ah hasanah yang diberi pahala mengerjakannya karena dalam amal ibadah itu terdapat suasana membesarkan nabi, Melahirkan kesukaan dan kegembiraan atas lahirnya nabi Muhammad yang mulia (Ianatut thalibin III halaman 363)
2. Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Mufti Madzhab Syafi'i di Makkah al-Mukaramah:
"Telah berlaku kebiasaan, bahwa orang apabila mendengar kisah nabi dilahirkan, maka ketika nabi lahir itu mereka berdiri bersama-sama untuk menghormat dan membesarkan nabi. Berdiri ini adalah suatu hal yang mustahsan atau baik, karena dasarnya ialah membesarkan nabi Muhammad dan sesungguhnya telah mengerjakan hal serupa itu banyak dari ulama-ulama ikutan umat." (Ianatut thalibin, juz III, halaman 363)
3. Imam Al-Halabi:
"Telah dikabarkan, bahwa di hadapan imam Subki pada suatu kali berkumpul banyak ulama pada zaman itu. Kemudian salah seorang daripada mereka membaca perkataan Sharshari dalam memuji nabi. Pada ketika itu Imam Subki dan sekalian ulama yang hadir berdiri serempak menghormati nabi." (Ianatut Thalibin juz III, halaman 364).
4. Imam Abu Syamah:
"Suatu hal ang baik ialah apa yang dibuat tiap-tiap tahun bersetuju dengan hari maulud nabi muhammad. Memberi sedekah, membuat kebajikan, melahirkan kegembiraan dan kesenangan, maka hal itu selain berbuat baik bagi fakir miskin, juga mengingatkan kita untuk mengasihi junjungan kita nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam, membesarkan beliau, dan bersyukur kepada Tuhan atas karunia-Nya, yang telah mengirim seorang rasul, yang dirasulkan untuk kebahagiaan seluruh makhluk." (Ianatut Thalibin, Juz III, halaman 364)
Intinya memperingati Maulud Nabi Itu Boleh, dan bahkan mendapatkan pahala apabila menghadirkan rasa cinta, memuliakan Rasulullah dan akibat-akibat lain yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar